SATU BANGSA SATU NEGARA
Setiap warga negara Indonesia memiliki
kedudukanhak dan kewajiban yang sama. Yang terpenting setiap orang
haruslah terjamin haknya untuk mendapatkan status kewarganegaraan.
Tetapi pada saat yang sama, ada seseorang yang memiliki kewarganegaraan
ganda. Karena hal itu diperlukan perjanjian antarnegara untuk
menghindari status dwi-kewarganegaraan.
Indonesia adalah negara yang besar. Kaya
akan suku, budaya, agama, bahasa, kekayaan yang melimpah, dan memiliki
ribuan pulau yang terbentang luas dan diiringi jumlah penduduk yang
selalu bertambah. Hal tersebut bukanlah tolok ukur untuk melihat suatu
bangsa. Seiring perjalanan waktu, wawasan kebangsaan semakin memudar.
Sehingga sering muncul konflik antarbangsa yang memicu perpecahan. Disinilah
tampak peranan wawasan kebangsaan dalam menumbuhkembangkan cita-cita
negara yang menamai dirinya sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam persatuan dan kebersamaan
dalam berkehidupan berkebangsaan Indonesia, terdapat dua aspek yang
perlu diketahui dalam menerapkan konsep wawasan kebangsaan. Yaitu aspek
moral dan aspek intelektual. Kedua aspek tersebut sangat penting dan harus kita miliki sebagai warganegara Indonesia.
Wawasan kebangsaan dapat ditumbuhkan
kepada setiap warga negara agar sama-sama memiliki rasa kebangsaan.
Pertama, memberikan pengetahuan mendalam tentang wawasan kebangsaan (
rasa nasionalisme ). Indonesia sebagai negara yang diikat oleh kesamaan
fisik (seperti budaya, agama, dan bahasa) atau non-fisik (seperti
keinginan, cita-cita dan tujuan). Hal ini berkaitan dengan usaha warga
negara untuk bersatu. Kedua,
ikut berperan dalam pembangunan yang sedang dilaksanakan. Dengan
wawasan kebangsaan ini, bertujuan demi tercapainya Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera sesuai dengan
cita-cita Pancasila dan UUD 1945. Ketiga, berperan
dalam menentukan bagaimana bangsa Indonesia menempatkan dirinya dalam
tata cara berinteraksi dengan sesama bangsanya serta dalam pergaulan
dengan bangsa-bangsa lain di dunia internasional. Hubungan interaksi
yang baik akan menumbuhkan rasa persaudaraan dan solidaritas sehingga
setiap permasalahan dapat dipecahkan dengan asas kekeluargaan demi
mencapai perdamaian.
‘’ Atas Berkat Rohmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”.
Petikan diatas merupakan cita-cita bangsa
Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Upaya yang dilakukan
untuk menumbuhkan wawasan kebangsaan adalah melakukan sosialisasi
pendidikan seperti Guru/Dosen. Sosialisasi dapat dilakukan seperti
pengajaran di sekolah, seminar, mendatangkan narasumber dan lain-lain.
Selain itu organisani masyarakat juga dapat turut serta dalam
menumbuhkan wawasan kebangsaan.
Warga negara yang telah memiliki wawasan
kebangsaan haruslah menularkan wawasan kebangsaannya kepada warga negara
lain, agar tidak tumbuh konflik apapun.
0 komentar:
Posting Komentar